Jumlah Dana PIP Yang Diterima Peserta Didik
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin yang masih terdaftar sebagai peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Biaya personal pendidikan dari program PIP antara lain : (1) Membeli buku dan alat tulis, (2) Membeli pakaian seragam sekolah/praktik dan perlengkapan sekolah (3) Membiayai transportasi peserta didik ke sekolah, (4) Uang saku peserta didik, (5) Biaya kursus/les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, (6) Biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja. Peserta didik menerima dana bantuan PIP sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, setiap jenjang pendidikan besaran dan PIP yang diterima peserta didik sebagaimana dikutip dari Salinan Perdirjen Kemdikbud nomor 05/D/BP/2018 adalah sebagai berikut : Sekolah Dasar (SD)/SDLB/Paket A Peserta didik Kelas I, II, III, IV dan V semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp450.000...